Rabu, 18 Agustus 2010

Pengertian dan Fungsi Pelabuhan


Pengertian  & Fungsi Pelabuhan
-        Pelabuhan adalah tempat yg terdiri dari daratan dan perairan disekitarnya dengan batas-batas sebagai tempat kegiatan pemerintah dan kegiatan ekonomi yang digunakan sebagai tempat sandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/ atau bongkar  muat  barang  yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
-          Kepelabuhanan :
Segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan pelabuhan dan  kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan utk menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal , penumpang , dan/ atau barang ,keselamatan berlayar, tempat perpindahan intra dan/atau antar moda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah.
-           Pelabuhan Umum:
o       Pelabuhan yg diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakt umum yang dikelola oleh Bdan Usaha Pelabuhan ( BUP).
      Badan usaha pelabuhan :
BUMN atau BUMD yg khusus didirikan utk mengusahakan jasa kepelabuhanan di pelabuhan umum.
Macam-macam pelabuhan.

            -Pelabuhan terbuka :
            * Pelabuhan  dimana transaksi ekspor & import dlm perdagangan Internasional
               dapat dilaksanakan melalui pelabuhan tersebut.

            -Pelabuhan tertutup
            *  Pelabuhan diperuntukkan melayani transaksi domestik, tidak bisa utk kegiatan
                Ekspor / import
.
Macam- macam Pelabuhan sesuai jenis muatannya :

·         Pelabuhan Kapal petikemas.
      - Dermaga & lapangan terbuka yg disediakan utk pemuatan / pembongkaran
         kapal peti kemas  ( full container load ) ~ BJTI , TPS

·         Pelabuhan konvensional :
·         -Dermaga , Pergudangan serta lapangan terbuka yang disediakan utk pemuatan dan pembongkaran barang-2 konvensional ( Break bulk ) ; Nilam , mirah , jamrut, kalimas
·         Dermaga Kovensional :
-          Dermaga untuk melayani kegiatan bongkar muat barang umum secara konvensional..
·         Pelabuhan kapal penumpang
-          Dermaga khusus untuk penyandaran kapal penumpang. Yang dilengkapi   dengan fasilitas yang baik & nyaman untuk embarkasi.
-           
·         Pelabuhan Khusus :
-Dermaga khusus untuk pemuatan / pembongkaran muatan khusus : ~~>  Pelabuhan Cilegon khusus bongkar /  muat  :  Baja                                      Pelabuhan Bontang khusus bongkar / muat  : Gas Alam                              Pelabuhan Lok Tuan utk bongkar / muat      :  pupuk kaltim                   Pelabuhan Pomala utk bongkar / muat               :  biji nekel                         Pelabuhan Tuban utk bongkar muat         :  Semen.

STEVEDORING :
Pekerjaan membongkar petikemas dari atas dek / dalam palka kapal keatas chasis / tongkang , atau memuat dari chasis / tongkang ke dalam palka / ke atas dek kapal dengan menggunakan derek kapal / derek darat, termasuk didalamnya  kegiatan mengikat / melepas petikemas ke lambung kapal ( takle / untakle ).
HAULAGE :
Pekerjaan mengangkut petikemas dengan menggunakan trailer / chassis dari sisi lambung kapal ke lapangan.penumpukan petikemas atau sebaliknya dlm area terminal yang sama.
TRUCKING :  
Pekerjaan mengangkut petikemas dengan menggunakan trailer / chassis dari sisi lambung kapal ke lapangan penumpukan petikemas ke luar area terminal atau ke lapangan penumpukan petikemas pada area terminal yang berbeda atau  sebaliknya.
LIFT ON / LIFT  OF :
Pekerjaan mengangkut petikemas dari lapangan penumpukan ke atas chassis, dari chassis lain, atau sebaliknya.
ANGSUR:
Pekerjaan memindahkan petikemas dari satu tempat ke tempat lain dalam satu lapangan penumpukan petikemas.
STRIPPING :
Pekerjaan membongkar barang dari dalam petikemas  dengan menyusun di tempat yang ditentukan.
STUFFING :
Perkerjaan memuat barang dari tempat yang ditentukan ke dalam petikemas
 SHIFTING :  
Pekerjaan memindahkan petikemas dari satu tempat ke tempat lain palka yg sama atau palka yng lain dalam kapal yang sama atau dari satu palka ke dermaga dan kemudian menempatkan kembali ke kapal semula.
PLUGGING REEFER CONTAINER :
Pekerjaan pelayanan pemberian aliran listrik untuk petikemas dilapangan penumpukan yang tersedia fasilitas reefer   
                  MONITOR REEFER CONTAINER
Pekerjaan mengawasi pemberian aliran listrik yg diperlukan setiap petikemas.
PETIKEMAS BATAL MUAT
Petikemas yang dibatalkan atas permintaan perusahaan pelayaran yang telah ditentukan sebelumnya.
GERAKAN EKSTRA 
Kegiatan pelayanan petikemas atas permintaan perusahaan pelayaran atau pemilik barang.( Consignee ).
PETIKEMAS OVERHEIGHT/ WIDTH/ LENGTH ( OH/ OW/ OL ):
Petikemas yang mempunyai ukuran berbeda dengan standard umum petikema dan atau muatannya melebihi standar petikemas yang penanganan nya memerlukan alat khusus.
BEHANDLE :
Kegiatan penanganan petikemas dan barang dalam petikemas sesuai perminta an pemilik barang atau pihak yang menguasai petikemasterkait dengan pemeriksaan instansi berwenang.
ALIH KAPAL PETIKEMAS ( Transhipment ) :
Adalah kegiatan membongkar  petikemas dari kapal pengangkut pertama , disusun dan ditumpuk dilapangan penumpukan dan memuat kembali ke kapal pengangkut ke 2 pada dermaga konvensional yang sama.
OVERBRINGEN PETIKEMAS :   
Adalah kegiatan memindahkan petikemas dari dermaga konvensional ke- lapangan penumpukan didalam atau diluar perusahaan.
PETIKEMAS YANG MEMERLUKAN PENANGANAN KHUSUS :
Adalah petikemas seperti : Flatrack, Opentop, open side , RO-RO Container dan petikemas rusak yang dalam kegiatannya memerlukan penanganan khusus .
Peranan maskapai pelayaran.

Bill of lading ( konosemen  )
-          Merupakan bukti bahwa barang telah dimuat diatas kapal
-          Document muatan yang disediakan oleh pengangkuta yang dibuat & diselesaikan dipelabuhan muat .

     FUNGSI POKOK  B/L  :
·         Sebagai tanda terima barang-barang
·         Sebagai bukti pemilikan atas barang
·         Sebagai bukti adanya perjanjian pengangkutan
SHIPPING COMPANY
Perusahaan pelayan yang mempunyai jaringan –2 pelayaran yg menghubungkan antara satu pelabuhan dengan pelabuhan lain hampir keseluruh pelosok dunia dengan tujuan untuk mempermudah pemindahan barang dan penumpang dari satu tempat ketempat lian
.
STURMAN RECU : ( RECU MUALIM )
-          Merupakan bukti bahwa barang telah dimuat diatas kapal dan utk ditukarkan BL
CLOSSING DATE  :       Hari terakhir kapal memuat barang di pelabuhan

-          CLOSSING TIME CARGO :
Jam / Waktu terakhir pemasukan barang dipelabuhan
LAY DAYS :
      Jumlah hari diperlukan untuk kegiatan bongkar muatan.

WEATHER WORKING DAYS
-          Hari yang diperlukan utk bongkar muatan kalau cuaca mengijinkan.

-          RUNNING DAYS
o       Jumlah hari yang dihitung dlm charter party, tdk ada pengecualian hari libur, hari minggu dll.
BEBERAPA ISTILAH YANG UMUM DIPAKAI DALAM OPERASIONAL CONT.
1.      FULL CONTAINER LOAD


2.      LESS CONTAINER  LOAD

3.      DEPOT
Tempat penumpukan MT container , setelah di striping (LCL) atau pengembalian dari consignee setelah di bongkar (FCL).

4.      EQUIPMENT INTERCHANGE RECEIPT ( EIR )
- Adalah document sebagai hasil survey yang mencatat keterangan mengenai kondisi atau kerusakan pada bag Container pada waktu penyerahan atau peralihan Tanggung jawab. EIR harus ditanda-tangani yang menyerahkan  / menerima.

PERALATAN UNTUK HANDLING CONTAINER

            1.Gantry Crane
            2.Straddle Carrier
            3.Trans Tainer
            4.Top Loader / Side loader forklift
            5.Head Truck and Chasis
            6.Spreader Container  20 feet dan 40 feet ( alas )

JENIS KAPAL DSAN PETI KEMAS ( Container )
1.Jenis kapal yang mengangkut peti kemas : Full Cont Ship & Semi Cont Ship

2.Jenis peti kemas :
            * General Cargo Container ( GP)
            *  Specialis Ventilated Container  ( S.V.C)
            * Open Top Container
            * Open Side Container
            *  Flatrack Container
            *   Isotank Container
            *  Refricated Container
UKURAN PETI KEMAS
1.Ditinjau dari ukuran panjangnya Container.
            - 10 ft, 20 ft ;  35 ft ; 40 ft , 45  ft
2.Ditinjau dari segi ukuran tinggi :
- Tinggi  4 ft  ( Half Height Container )
- Tinggi  8 ft   ( Normal Height  Container )
- Tinggi  8 ft 8 inc  ( Super High Cube )

Istilah yang lazim digunakan dlm menghitung banyaknya peti kemas dikapal adalah   ~~> TEUS = Twenty Equivalent Unit ( container ukuran 20 feet )
                     FEUS =  Forty Footer Equivalen  ( container ukuran 40 feet )
HARMONIZED SYSTEM ( HS)
Adalah nomenclatur yang terdiri dari atas pos dan sub pos berikut kode-2 angka penunjukannya, catatan-2 bagian, catatan-2 Bab dan catatan-2 Sub Pos serta ketentuan umum untuk interprestasi HS.
TUJUAN HS
·         Memberikan keseragaman dlm daftar penggolongan brg yg dibuat secara sistimatis, u/t penetapan tarif pabean secara mendunia.
·         Memudahkan pengumpulan , pembuatan & penganalisaan statistik perdagang an dunia.
·         Memberikan sistem internasional yg resmi u/t pemberian kode, penjelasan dan penggolongan barang u/t tujuan perdagangan seperti tarif pengangkutan, keperluan pengangkutan , documentasi dsbnya.
KEISTIMEWAAN HS
-          1.HS merupakan suatu nomenclatur multifungsi
-          2..HS merupakan nomenclatur terstruktur/sistimatik
-          3. HS merupakan nomenclatur yang bersifat harmonis.                                              

4 komentar:

  1. Coin Casino - Best Crypto Casino & Slots Review - Casinowoworld
    Coin Casino. Bitcoin Gambling 인카지노 Sites: 1xbet korean If you are looking to play, Coin Casino is the place to start. This crypto casino is also a great place to 바카라 start

    BalasHapus
  2. Lucky Club | Live Casino & Slot games online
    Lucky Club is a website where you can play and win the luckyclub We offer live dealer casino games and other games, including blackjack, poker,

    BalasHapus